SIJUNJUNG - Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP. M.Si serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 94 juta (Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah) kepada ahli waris alm ALI NURDIN warga Jorong Sungai Gemiri, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII pada Jum'at 7 April 2023.
Pada kesempatan itu bupati muda ini menyampaikan ucapan duka cita kepada keluarga Ali Nurdin
Baca juga:
Presiden Akan Berikan BLT Minyak Goreng
|
"Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya bapak Ali Nurdin ketika sedang bekerja. Namun demikian kita juga pantas bersyukur karena Alm Ali Nurdin sudah tercatat sebagai pesarta BPJS Ketenagakerjaan. Dan pada hari ini kita baru sempat mengantarkan santunan bukti beliau sudah terdaftar di BPJS, "ujar Benny
Bupati mengatakan bahwa, BPJS Ketenagakerjaan ini adalah program dari pemerintah daerah dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Sijunjung
"Dengan telah terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai bukti pemerintah daerah telah memberikan perlindungan bagi masyarakatnya. Kami berharap bantuan yang diberikan ini bisa dipergunakan untuk membantu perekonomian keluarga. Kami juga berharap keluarga Alm Ali Nurdin memulai membuka usaha yang produktif dan jangan dipergunakan uang tersebut untuk membeli yang tidak penting, "tutupnya.
Pada penyerahan santunan tersebut, Bupati Benny Dwifa juga didampingi Kepala Dinas Nakertrans, Khamsiardi, S.STP, M.Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, dr. Maulana Anshari Siregar, Camat Koto VII, Elko Febri Marola, S.STP, Wali Nagari Padang Laweh Selatan, Feri Ferdian, dan Wali Nagari Padang Laweh, Jouharuddin serta Tokoh Masyarakat Padang Laweh, Yulia Nofri Yanti